Tugas kelompok softskill "Etika & Profesionalisme"
https://www.youtube.com/watch?v=H-uXsWK_paI&feature=youtu.be
Trie Handayani ( 트리에 한다야니 )
Sabtu, 20 Juni 2015
Minggu, 29 Maret 2015
Etika Profesi di Bidang IT
Etika
Pengertian Etika
Etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti
karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan
berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar,
buruk atau baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang
berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam
hidupnya.
Ada dua macam etika yang harus kita
pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika
yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya
dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika
normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka
tindakan yang akan diputuskan.
Profesi
Pengertian
Profesi
Belum ada kata sepakat mengenai
pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah
yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan
seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional
ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.
Profesionalisme
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas
yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri‐ciri
profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam
suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan
dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman serta
kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi
cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar
kepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depan
sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang
di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan
keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat
orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
Ciri Khas Profesi
Menurut Artikel dalam International
Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang
terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik
intelektual pada urusan praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan
dan sertifikasi
5.Beberapa standar dan pernyataan
tentang etika yangdapat diselenggarakan
6. Kemam puan untuk kepemimpinan pada
profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang
menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar
anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap
penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain
Tujuan Kode
Etik Profesi
Prinsip‐prinsip umum
yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal
ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli
profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama. Adapun yang menjadi
tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of
conduct) profesi adalah:
1. Standar‐standar etika menjelaskan
dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada
umumnya
2. Standar‐standar etika
membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau
mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan
3. Standar‐standar etika
membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi
profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat
dari anggota‐anggota
tertentu
4. Standar‐standar etika
mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas,
dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota
profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
5. Standar‐standar etika
merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari
tenaga ahli profesi
6. Perlu diketahui bahwa kode etik
profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang).
Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau
denda dari induk organisasi profesinya
Teknologi Sistem Informasi
(TSI)
Teknologi Sistem Informasi
(TSI) merupakan teknologi yang tidak terbatas pada penggunaan sarana komputer,
tetapi meliputi pemrosesan data, aspek keuangan, pelayanan jasa sejak
perencanaan, standar dan prosedur, serta organisasi dan pengendalian sistem
catatan (informasi).
Jadi, pengertian dari etika dan
profesionalisme TSI adalah norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan
ukuran-ukuran bagi tingkah laku, keahlian atau kualitas seseorang yang
profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan teknologi sistem informasi
di lingkungannya.
Mengapa
Etika dan Profesionalisme TSI dibutuhkan?
Alasan mengapa seseorang harus
memiliki etika dan profesionalisme adalah agar terhindar dari sikap atau
perbuatan yang dapat melanggar norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat.
Manusia yang memiliki etika baik juga akan mendapat perlakuan yang baik dari
orang lain. Etika dan Profesionalisme TSI perlu digunakan karena etika dalam
perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia
orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan
bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini, dengan demikian etika ini
dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan
manusianya.
Etika dalam teknologi informasi
bertujuan agar suatu individu di lingkungan itu :
1. Mampu
memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
2. Mampu menginventarisasikan dan
mengidentifikasikan etikan dalam teknologi informasi.
3. Mampu menemukan masalah dalam
penerapan etika teknologi informasi.
Tujuan pokok dari rumusan etika
yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi :
1. Standar‐standar
etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien,
institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2. Standar‐standar
etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus
mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema
etika dalam pekerjaan.
3. Standar‐standar
etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi
profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari
anggota‐anggota
tertentu.
4.Standar‐standar
etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral
dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa
para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam
pelayanannya.
5. Standar‐standar
etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas
atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6. Perlu diketahui bahwa kode etik
profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang).
Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau
denda dari induk organisasi profesinya.
Kapan menerapkan Etika dan Profesionalisme TSI?
Etika dan profesionalisme TSI
digunakan ketika seseorang hendak menggunakan teknologi sistem informasi yang
ada. Tetapi etika dan profesionalisme TSI ini tidak hanya digunakan saat sedang
melakukan sebuah proyek yang akan dijalankan, melainkan juga harus dijalankan
setiap waktu pada saat yang tepat. Sebuah pertanggung-jawaban dari suatu etika
dan profesionalisme harus nyata.
Ada empat isu-isu etika yang
harus diperhatikan, yakni:
1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering
disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang
lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Privasi informasi adalah
hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri
dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu,
kelompok, dan institusi.
2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan
akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab
atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya
diberikan kepada pihak yang dirugikan?
3. Isu properti: kepemilikan dan nilai
informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum
berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat
lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor,
termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi
dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah
keamanan sistem dan informasi.
Isu-isu tersebut harus
diperhatikan dan dijadikan panduan ketika hendak menggunakan TSI dan harus
dilakukan secara profesional mengingat peran seseorang tersebut disuatu
perusahaan yang berkaitan erat dengan tanggung jawab orang tersebut di
perusahaan.
Siapa pengguna Etika dan Profesionalisme TSI?
Pengguna etika dan
profesionalisme TSI adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang
akan menggunakan TSI. Mereka yang ada di lingkungan kerja ini harus sadar dan
bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk
menghindari isu-isu etika seperti yang telah dijelaskan di atas.
Secara umum, pekerjaan di
bidang IT terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya yaitu :
· Mereka yang bekerja di bidang perangkat lunak (software), seperti
:
o Sistem analis, orang yang
bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa
sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain
sistem yang akan dikembangkan.
o Programer, orang yang bertugas
mengimplementasikan rancangan sistem analis sesuai sistem yang dianalisa
sebelumnya.
o Web designer, orang yang melakukan kegiatan
perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu
proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
o Web Programmer, orang yang bertugas
mengimplementasikan rancangan web designer sesuai desain yang telah
dirancang sebelumnya.
· Mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada
lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
o Technical engineer, orang yang berkecimpung dalam
bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem
komputer.
o Networking Engineer, adalah orang yang
berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
·
Mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada
lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan seperti :
o EDP Operator, orang yang bertugas
mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data
processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau
organisasi lainnya.
o System Administrator, orang yang bertugas melakukan
administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki
kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan
dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
Rabu, 14 Januari 2015
Prototype "APLIKASI PEMBELAJARAN BAHASA ISYARAT UNTUK TUNA WICARA"
- Slide 1..
Display di awal Aplikasi..
- Slide 2..
Display setelah masuk ke dalam menu..
- Slide 3..
Display setelah masuk ke dalam meniu "Ayo Belajar"..
- Slide 4..
Display setelah masuk ke dalam menu "Huruf"..
- Slide 5..
Display setelah masuk ke dalam menu "Angka"..
- Slide 6..
Display setelah masuk ke dalam menu "Pengetahuan"..
- Slide 7..
Display setelah masuk ke dalam menu "Jenis Buah"..
- Slide 8..
Display setelah masuk ke dalam menu "Jenis Hewan"..
- Slide 9..
Display setelah masuk ke dalam menu "Vitamin A"..
- Slide 10..
Display setelah masuk ke dalam menu "Vitamin B"..
- Slide 11..
Display setelah masuk ke dalam menu "Vitamin C"..
- Slide 12..
Display setelah masuk ke dalam menu "Mamalia"..
- Slide 13..
Display setelah masuk ke dalam menu "Amphibi"..
- Slide 14..
Display setelah masuk ke dalam menu "Reptil"..
- Slide 15..
Display setelah masuk ke dalam menu "Wortel"..
- Slide 16..
Display setelah masuk ke dalam menu "Pisang"..
- Slide 17..
Display setelah masuk ke dalam menu "Jeruk"..
- Slide 18..
Display setelah masuk ke dalam menu "Kucing"..
- Slide 19..
Display setelah masuk ke dalam menu "Kodok"..
- Slide 20..
Display setelah masuk ke dalam menu"Ular"..
Sabtu, 25 Oktober 2014
APLIKASI PEMBELAJARAN BAHASA ISYARAT UNTUK TUNA WICARA
Bahasa insyarat adalah salah satu bentuk
bahasa yang bisa dipelajari. Namun dalam beberapa kasus , bahasa isyarat
menjadi sulit dipelajari, karena keterbatasan sumber. Sebagai contoh, insiden
penerjemahan bahasa isyarat palsu pada pemakaman Nelson Mandela mendapatkan
reaksi keras dari berbagai kalangan. Dari kejadian ini dapat disimpulkan bahwa
penerjemah palsu tersebut tidak bisa mendapatkan sumber materi bahasa isyarat
dinegrinya atau seperti yang terdapat pada berita, bahwea banyak penerjemah
yang ingin lulus meskipun mereka hanya tau beberapa isyarat saja dan biasanya yang
memperkerjakan mereka adalah orang yang
tidak mengerti tentang bahasa isyarat. Selain itu, tidah sedikit orang yang mengalami cacat berupa tidak bisa
bicara (tunawicara) di berbagai Negara dan masih sedikitnya lembaga yang
mengajarkan tentang bahasa isyarat.
Pendekatan Pengajaran Alternatif
Bagi Penyandang Tuna Rungu Dan Tuna Wicara. Menurut Smith (2009, hal. 283), terdapat tiga dasar pendekatan
pengajaran alternatif bagi siswa dengan penyandang tuna rungu dan tuna wicara. Metode
manual. Metode manual terdisir dua
komponen dasar, yaitu bahasa isyarat (sign language) dan finger spelling.
Bahasa isyarat. Sistem Isyarat Bahasa Indonesia yang
dibakukan merupakan salah satu media yang membantu komunikasi sesama tuna rungu dan tuna wicara ataupun
komunikasi tuna rungu dan tuna wicara di
dalam masyarakat yang lebih luas. Wujudnya adalah tatanan yang sistematis bagi
seperangkat isyarat jari, tangan, dan berbagai gerak untuk melambangkan kosa
kata bahasa Indonesia. Isyarat yang dikembangkan di indonesia secara umum
mengikuti tata/aturan isyarat sebagaimana yang telah dikemukakan mengenai aspek
linguistik bahasa isyarat.
Abjad jari adalah isyarat yang
dibentuk dengan jari-jari tangan (tangan kanan atau tangan kiri) untuk mengeja
huruf atau angka. Bentuk isyarat bagi huruf dan angka di dalam SIBI serupa
dengan International Manual Alphabet. Abjad jari digunakan untuk mengisyaratkan
nama diri, mengisyaratkan singkatan atau akromin , dan mengisyaratkan kata yang
belum ada isyaratnya.
Tunawicara (bisu) adalah mereka yang menderita gangguan
berbicara sehingga tidak dapat berbicara dengan jelas. Bisu disebabkan oleh
gangguan pada organ-organ seperti tenggorokan, pita
suara, paru-paru, mulut, lidah, dsb.. Tuna wicara (bisu) sering diasosiasikan dengan tuna
rungu (Tuli) karena ada sebuah syaraf
eustachius yang menghubungkan
telinga tengah dengan rongga mulut adapun organ berbicara antara lain
mulut,hidung,kerongkongan,batang tenggorokan,dan paru-paru. Penghubung
penting lainnya antara telinga dan mulut adalah saraf
trigeminal, yang terhubung ke otot martil, serta ke otot–otot yang
memungkinkan kita mengunyah dan menutup mulut, yaitu otot temporal dan otot
masseter.
Saraf trigeminal
- Saraf ini merupakan
penghubung langsung lainnya antar pendengaran dan suara. Kalau dengan menguap
kita dapat menghindari mendengar, cara lain adalah dengan menutup rahang
rapat-rapat.
- Ketika seseorang anak
menggeretakan ginginya saat marah, pasti bahwa kata-kata kita akan masuk
telinga kann dan keluar telinga kiri.
- Hubungan saraf ganda
antara telinga dan suara agaknya bersesuaian dengan temuan-temuan akhir-akhir
ini yang menyatakan; otot-otot telinga tengah teraktivasi ketika kita
menggunakan suara kita.
faktor penyebab tuna wicara.
- Hipertensi
- Faktor genetik /turunan dari orang tua.
- Keracunan makanan.
- Tetanus Neonatorum (Penyakit yang menyerang bayi saat baru lahir. Biasanya disebabkan oleh pertolongan persalinan yang tidak memadai)
- Difteri (Penyakit infeksi akut pada saluran pernafasan bagian atas)
· Berbicara keras dan
tidak jelas
· Suka melihat gerak
bibir atau gerak tubuh teman bicaranya
· Telinga mengeluarkan
cairan
· Menggunakan alat bantu
dengar
· Bibir sumbing
· Suka melakukan gerakan
tubuh
· Cenderung pendiam
· Suara sengau
· Cadel
Klasifikas penderita tuna wicara.
Disabilitas pendengaran pada umumnya dialami oleh
individu yang lahir sebelum waktunya (premature). Penyandang disabilitas bicara
ini memiliki beberapa karakteristik antara lain memiliki suara sengau, cadel,
bicara tidak jelas dan tidak mengeluarkan suara saat berbicara, cenderung
pendiam, pandangan tertuju pada satu obyek, menggunakan komunikasi non verbal
dan bahasa tubuh untuk mengungkapkan pendapat, pikiran dan keinginan, serta
lebih memilih berkomunikasi secara tertulis.
Anak dengan gangguan dengar/wicara dikelompokan sebagai berikut :
- Ringan (20 – 30 db)
Umumnya mereka masih dapat berkomunikasi dengan baik, hanya kata-kata
tertentu saja yang tidak dapat mereka dengar langsung, sehingga pemahaman
mereka menjadi sedikit terhambat.
- Sedang (40 – 60 db)
Mereka mulai mengalami kesulitan untuk dapat memahami pembicaraan orang
lain, suara yang mampu terdengar adalah suara radio dengan volume maksimal
- Berat/parah (di atas 60 db)
Kelompok ini sudah mulai sulit untuk mengikuti pembicaraan orang lain,
suara yang mampu mereka dengar adalah suara yang sama kerasnya dengan jalan
pada jam-jam sibuk. Biasanya kalau masuk dalam kategori ini sudah menggunakan
alat bantu dengar, mengandalkan pada kemampuan membaca gerak bibir, atau bahasa
isyarat untuk berkomunikasi
- Penanganan
Bila terdapat gejala tersebut di atas lakukanlah pengujian kemampuan
pendengaran sederhana dengan Uji Percakapan atau Uji Berbisik kurang dari 4
meter. Lakukan juga pemeriksaan pada telinga luar dan dalam untuk memastikan
dan menentukan jenis dan derajat gangguan pendengaran.Petugas yang memberikan
pelayanan kesehatan bagi tunawicara diharapkan dapat lebih sabar dan berbicara
dengan menggunakan mimik yang jelas dan keterarah jawaban (berhadap-hadapan)
agar komunikasi dapat berjalan lancar.
Cara membantu tunawicara:
a) Bicara harus jelas dengan ucapan yang benar
b) Gunakan kalimat sederhana dan singkat
c) Gunakan komunikasi non verbal seperti gerak bibir atau
gerakan tangan
d) Gunakan pulpen dan kertas untuk menyampaikan pesan
e) Bicara berhadapan muka
f) Latihan gerak bibir dengan cermin
g) Latihan menggunakan bahasa isyarat
h) Jika masih memungkinkan, periksakan kepada tenaga profesional
untuk mendapatkan alat bantu dengar.
Menurut Departemen Sosial (Depsos) pada tahun 2002 .
Anak yang mengalami cacat di Indonesia berjumlah 358.738 jiwa . yang didalamnya
terdiri dari tuna daksa (35.8 %), tuna netra (17%), tuna rungu wicara (14.27%),
tuna grahita (12.15%), dan sisanya kurang dari 7% adalah penyandang cacat lain.
Sedangkan, Menurut data WHO , anak yang memiliki
cacat atau kekurangan pada setiap Negara adalah sejumlah 10% dari jumlah
penduduk. Sedangkan jumlah penyandang cacat sesuai sensus tahun 1978 di
Indonesia berjumlah 1.793.118 jiwa, atau mencapai (3.1%) dari jumlah penduduk.
Lalu pada tahun 2004 dapat diketahui jumlah penyandang cacat sesuai hasil
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Sosenas) di Indonesia adalah 6.047.008 jiwa,
yang terdiri dari tuna netra 1.749.981 jiwa (29%), tuna daksa 1.652.741 jiwa
(27%), eks penderita penyakit kronis 1.282.881 jiwa (21%), tuna grahita 777.761
jiwa (12.8%), dan tuna rungu wicara mencapai angka 602.784 (9.9%).
Angka 602.784
jiwa tuna rungu wicara cukup mencengangkan bagi masyarakat awam apalagi
kita yang berperan sebagai terapis wicara kelak. Perbandingan antara terapis
wicara di Indonesia yang berjumlah kurang dari 600 orang pada tahun 2011 ini
dan penyandang tuna rungu wicara yang mencapai 602.784 jiwa dan mungkin lebih.
Faktor-faktor
Penyebab Tuna Wicara
Faktor yang bisa menyebabkan tuna wicara diantaranya
karena tekanan darah yang terlalu tinggi (Hipertensi), faktor genetik atau
keturunan dari orangtua, keracunan makanan, penyakit Tetanus Neonatorum yang
menyerang bayi pada saat bayi baru lahir, biasanya karena pertolongan
persalinan yang tidak memadai, dan penyakit infeksi akut pada saluran
pernafasan bagian atas (Difteri).
Pengaruh
Kemampuan Berkomunikasi Pada Penyandang Tuna Wicara Dan Tuna Rungu
Menurut Edja
Sajaah dan Darjo Sukarja (1995, hal. 48), ”Pada umunya
pendengaran anak tuna rungu berpengaruh terhadap kemapuan berbahasanya, antara
lain: Miskin dalam kosakata, sulit mengartikan ungkapan-ungkapan yang
mengandung kiasan, sulit mengartikan kata- kata abstrak kurang menguasai irama
dengan gaya bahasa”.
Dari ketunarunguan terjadi hambatan pada anak dalam
pendidikannya, yaitu: Pertama, konsekuensi akibat gangguan pendengaran atau
tuna rugu tersebut bahwa penderitaannya akan mengalami kesulitan dalam menerima
segala macam rangsang atau peristiwa bunyi yang ada di sekitrnya. Kedua, akibat
kesulitan menerima rangsang bunyi, konsekuensinya penderita tuna rungu akan
mengalami kesulitan pula dalam memproduksi suara atau bunyi bahasa yang
terdapat di sekitarnya. (Mohammad Efendi, 2006, hal. 72).
Dari uraian di atas, maka kehilangan pendengaran
bagi seseorang sama halnya mereka telah kehilangan sesuatu yang berarti, sebab
pendengaran merupakan kunci utama pembuka tabir untuk dapat meniti tugas
perkembanganya secara optimal. Atas dasar itulah anak tuna rungu yang belum
terdidik dengan baik, tampak pada dirinya seperti terbelakang, walaupun hal itu
sebenarnya masih semu, serta tampak tidak komunikatif.
Memperhatikan keterbatasan kemampuan anak tuna rungu
dari aspek kemampuan bahasa dan bicaranya, maka sejak awal masuk sekolah
pengembangan kemampuan bahasa dan bicara menjadi skala prioritas program
pendidikannya. Pendekatan yang lazim digunakan untuk mengembangkan kemampuan
bahasa dan bicara anak tuna rungu, yaitu oral dan isyarat. Selama ini
pendekatan yang digunakan dalam pendidikan secara kontroversial, sebab
masing-masing institusi punya dasar filosofi yang berbeda.
Menurut
Sunaryo Kartadinata (1996, hal. 80),
dampak tuna rungu wicara sehubungan dengan karakteristik anak tuna rungu yaitu:
“miskin dalam kosakata, sulit memahami kata-kata abstrak, sulit mengartikan
kata-kata yang mengandung kiasan, adanya gangguan bicara maka hal ini merupakan
sumber masalah pokok bagi anak tuna rungu wicara.”
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa
kehilangan pendengaran bagi seseorang sama halnya mereka telah kehilangan
sesuatu yang berarti, sebab pendengaran merupakan kunci utama pembuka tabir
untuk dapat meniti tugas perkembangan secara optimal. Usaha yang mungkin akan
mendorong anak tuna rungu dapat
bersekolah dengan cepat adalah mengikuti pendidikan pada sekolah normal dan
disediakan program-program khusus bila mereka tidak mampu mempelajari bahan
pelajaran seperti anak normal.
Oleh sebab itu, dibutuhkan sebuah
aplikasi yang dapat membantu tuna wicara untuk memahami dan mempelajari bahasa
isyarat dengan mudah sehingga mereka dapat berkomunikasi dalam kehidupan sehari
– hari. Dalam aplikasi ini juga dilengkapi dengan pengenalan huruf alphabet
dengan menggunakan tangan dan latihan sehingga pengguna dapat meningkatkan
kemampuan dengan mengerjakan latihan yang ada.
Daftar Pustaka:
Nama Kelompok
- Dini Dwi Rahayu
(12111155) http://diniayu21.blogspot.com/
- Lila Dahlia
(14111098) http://lylalalala.blogspot.com/
- Trie Handayani (17111186) http://ntriexxx.blogspot.com/
Langganan:
Postingan (Atom)