Rabu, 02 Januari 2013
Organisasi Olahraga
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Indonesia mempunyai organisasi. Organisasi merupakan sub dari suatu lembaga. Organisasi itu sendiri adalah kelompok orang yang secara bersama – sama ingin mencapai tujuan yang sama, pada hakikatnya organisasi adalah adanya orang – orang yang usahanya harus dikoordinasikan tersusun dari sejumlah sub system yang saling berhubungan dan saling berkerja sama atas dasar pembagian kerja, peran dan serta mempunyai tujuan tertentu.
Ada pun cirri – cirri organisasi
1. Organisasi adalah lembaga social yg terdiri dari sekumpulan orang dengan berbagai pola interaksi yang ditetapkan
2. Organisasi dikembangkan untuk mencapai tujuan tertentu, oleh karena itu organisai adlah kreasi social yag memerlukan aturan dan koopreasi
3. Organisasi secara sadar di koordinaasikan dan dengan sengaja disusun kegiatan yang dibedakan menurut berbaga pola yang logis, koordinasi, pembagian tugas yang saling tergantung ni memerlukan penegasan wewang dan komunikasi
4. Organisasi adalah instrument social yang mempunyai batasan – batasan yang secara relative dapat di indetifikasikan dan keberadaannya mempunyai basis yang relative permanen.
Di Indonesia mempunyai organisasi yang cukup banyak, tetapi saya mengambil organisasi olahraga. Organisasi olahraga atau yang sering disebut KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) mempunya sub yang sangat banyak, diantaranya adalah FASI, IKASI, PASI, PERBASI, PORDASI, PORLASI, POSI, PABBSI, PERBASI, PBVSI dll. Sebenarnya ada 50 sub organisasi dari olahraga. KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) merupakan Organisasi Olahraga yang ada di Indonesia, KONI dibentuk dari tahun 1966. Awalnya organisasi olahraga ini bukan bernama KONI. KONI berganti nama setiap perubahan ketua atau orang yang mengatur organisasi ini. Sampai akhirnya nama KONI menjadi nama organisasi olahraga yang ada di Indonesia hingga sekarang.
B . MASALAH
Permasalahan yang terlihat disini adalah, Mengapa Induk Olahraga di Indonesia selalu menganti nama, mengapa Induk Olahraga tersebut tidak bisa mempertahankan nama yang sudah ada dan bagaimana kronologinya dalam penggantian nama Induk Olahraga hingga menjadi nama KONI. Itu semua akan dibahas di BAB PEMBAHASAN.
BAB II
PEMBAHASAN
Polemik mengenai penamaan KONI/KON muncul karena terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang tidak menyebutkan nama KONI, melainkan KON dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Dalam Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa pada 30 Juli, disepakati bahwa nama KONI dipertahankan dan dibentuk KOI yang akan menjalankan fungsi sebagai komite olimpiade nasional (national olympic commitee/NOC) Indonesia. Walaupun begitu, polemik masih muncul terutama dari kalangan Pemerintah dan DPR yang mengganggap masih ada hal-hal yang bertentangan dengan UU dan PP tersebut, terutama mengenai penamaan dan keanggotaan KONI.
Masa pendudukan Belanda
Pada tahun 1938 lahirlah Ikatan Sport Indonesia dengan singkatan ISI yang berkedudukan di Jakarta (waktu itu bernama Batavia). Pada saat itu ISI adalah satu-satunya badan olahraga yang bersifat nasional dan berbentuk federasi. Maksud dan tujuan didirikan organisasi ini adalah untuk membimbing, menghimpun dan mengkoordinir semua organisasi cabang olahraga yang telah berdiri pada saat itu antara lain PSSI (berdiri pada tahun 1930 di Yogyakarta), Persatuan Lawn Tenis Indonesia atau PELTI (berdiri pada tahun 1935 di Semarang) dan Persatuan Bola Keranjang Seluruh Indonesia atau sekarang lebih dikenal dengan nama Perbasi (berdiri pada tahun 1940 di Jakarta). Pada saat itu ISI sebagai koordinator cabang-cabang olahraga juga pernah mengadakan Pekan Olahraga Indonesia pada tahun 1938 yang dikenal dengan nama ISI – Sportweek atau Pekan Olahraga ISI.
Masa pendudukan Jepang
Dengan masuknya Jepang ke Indonesia pada bulan Maret 1942, ISI mengalami kesulitan dan rintangan dalam menjalankan fungsinya sehingga tidak bisa beraktifitas sebagaimana semestinya. Pada zaman pendudukan Jepang, gerakan keolahragaan di Indonesia ditangani oleh suatu badan yang bernama GELORA (Gerakan Latihan Olahraga). Tidak banyak peristiwa olahraga penting yang tercatat pada zaman pendudukan Jepang selama tahun 1942-1945, karena peperangan terus berlangsung dan kedudukan Tentara Jepang di Asia juga semakin terdesak.
Masa kemerdekaan
Dengan runtuhnya kekuasaan Jepang pada bulan Agustus 1945, maka diadakanlah kongres olahraga yang pertama pada masa kemerdekaan di bulan Januari 1946 yang bertempat di Habiprojo, Solo. Berhubung dengan suasana darurat pada masa itu, kongres ini hanya dapat dihadiri oleh tokoh-tokoh olahraga dari pulau Jawa. Kongres tersebut akhirnya berhasil membentuk suatu badan olahraga yang bernama Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) dengan ketua umum adalah Mr. Widodo Sastrodiningrat dan wakilnya Dr. Marto Husodo Sumali Prawirosoedirdjo.
Masa pendudukan Belanda
Pada tahun 1938 lahirlah Ikatan Sport Indonesia dengan singkatan ISI yang berkedudukan di Jakarta (waktu itu bernama Batavia). Pada saat itu ISI adalah satu-satunya badan olahraga yang bersifat nasional dan berbentuk federasi. Maksud dan tujuan didirikan organisasi ini adalah untuk membimbing, menghimpun dan mengkoordinir semua organisasi cabang olahraga yang telah berdiri pada saat itu antara lain PSSI (berdiri pada tahun 1930 di Yogyakarta), Persatuan Lawn Tenis Indonesia atau PELTI (berdiri pada tahun 1935 di Semarang) dan Persatuan Bola Keranjang Seluruh Indonesia atau sekarang lebih dikenal dengan nama Perbasi (berdiri pada tahun 1940 di Jakarta). Pada saat itu ISI sebagai koordinator cabang-cabang olahraga juga pernah mengadakan Pekan Olahraga Indonesia pada tahun 1938 yang dikenal dengan nama ISI – Sportweek atau Pekan Olahraga ISI.
Masa pendudukan Jepang
Dengan masuknya Jepang ke Indonesia pada bulan Maret 1942, ISI mengalami kesulitan dan rintangan dalam menjalankan fungsinya sehingga tidak bisa beraktifitas sebagaimana semestinya. Pada zaman pendudukan Jepang, gerakan keolahragaan di Indonesia ditangani oleh suatu badan yang bernama GELORA (Gerakan Latihan Olahraga). Tidak banyak peristiwa olahraga penting yang tercatat pada zaman pendudukan Jepang selama tahun 1942-1945, karena peperangan terus berlangsung dan kedudukan Tentara Jepang di Asia juga semakin terdesak.
Masa kemerdekaan
Dengan runtuhnya kekuasaan Jepang pada bulan Agustus 1945, maka diadakanlah kongres olahraga yang pertama pada masa kemerdekaan di bulan Januari 1946 yang bertempat di Habiprojo, Solo. Berhubung dengan suasana darurat pada masa itu, kongres ini hanya dapat dihadiri oleh tokoh-tokoh olahraga dari pulau Jawa. Kongres tersebut akhirnya berhasil membentuk suatu badan olahraga yang bernama Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) dengan ketua umum adalah Mr. Widodo Sastrodiningrat dan wakilnya Dr. Marto Husodo Sumali Prawirosoedirdjo.
Ada pun kronologi perubahan nama dari awal sampai akhirnya nama induk olahraga adalah KONI. Ini adalah kronologinya :
2005. Pemerintah dan DPR menerbitkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan memecah KONI menjadi KON dan KOI.
2007. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 16, 17, dan 18 Tahun 2007 sebagai peraturan pelaksanaan UU No. 3 Tahun 2005. KONI menyelenggarakan Musornas Luar Biasa (Musornaslub) pada 30 Juli yang membentuk Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan menyerahkan fungsi sebagai NOC Indonesia dari KONI kepada KOI kembali. Nama KONI tetap dipertahankan dan tidak diubah menjadi KON.
1946. Top organisasi olahraga membentuk Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) di Solo dengan Ketua Widodo Sosrodiningrat.
1947. Organisasi olahraga membentuk Komite Olympiade Republik Indonesia (KORI) dengan Ketua Sri Sultan Hamengkubuwono IX. KORI berubah menjadi Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
1951. PORI melebur ke dalam KOI.
1952. KOI diterima menjadi anggota Komite Olimpiade Internasional (IOC) pada tanggal 11 Maret.
1959. Pemerintah membentuk Dewan Asian Games Indonesia (DAGI) untuk mempersiapkan penyelenggaraan Asian Games IV 1962, KOI sebagai badan pembantu DAGI dalam hubungan internasional.
1961. Pemerintah membentuk Komite Gerakan Olahraga (KOGOR) untuk mempersiapkan pembentukan tim nasional Indonesia, top organisasi olahraga sebagai pelaksana teknis cabang olahraga yang bersangkutan.
1962. Pemerintah membentu Departemen Olahraga (Depora) dengan menteri Maladi.
1964. Pemerintah membentuk Dewan Olahraga Republik Indonesia (DORI), Semua organisasi KOGOR, KOI, top organisasi olahraga dilebur ke dalam DORI.
1965. Sekretariat Bersama Top-top Organisasi Cabang Olahraga dibentuk pada tanggal 25 Desember, mengusulkan mengganti DORI menjadi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang mandiri dan bebas dari pengaruh politik.
1966. Presiden Soekarno menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 143 A dan 156 Tahun 1966 tentang pembentukan KONI sebagai ganti DORI, tetapi tidak dapat berfungsi karena tidak didukung oleh induk organisasi olahraga berkenaan situasi politik saat itu. Presiden Soeharto membubarkan Depora dan membentuk Direktorat Jendral Olahraga dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Induk organisasi olahraga membentuk KONI pada 31 Desember dengan Ketua Umum Sri Sultan Hamengkubuwono IX. KOI diketuai oleh Sri Paku Alam VIII.
1967. Presiden Soeharto mengukuhkan KONI dengan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1967. Sri Paku Alam VIII mengundurkan diri sebagai Ketua KOI. Jabatan Ketua KOI kemudian dirangkap oleh Ketua Umum KONI Sri Sultan Hamengkubuwono IX, dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI M.F. Siregar dan Sekretaris KOI Soeworo. Soeworo meninggal, jabatan Sekretaris KOI dirangkap oleh Sekjen KONI M.F. Siregar. Sejak itu dalam AD/ART KONI yang disepakati dalam Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas), KONI ibarat sekeping mata uang dua sisi yang ke dalam menjalankan tugasnya sebagai KONI dan ke luar berstatus sebagai KOI. IOC kemudian mengakui KONI sebagai NOC Indonesia.
Masa Jabatan Ketua Umum KONI adalah 4 tahun dan dapat dipilih satu kali saja.
Berikut adalah daftar Ketua Umum KONI.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Awal mula dibentuknya KONI pertama kali sangat banyak perubahan nama dan ketua, banyak kendala yang terjadi makanya namanya berubah terus. KONI sudah ada pada saat penjajahan Belanda, tetapi nama organisasi olahraga ini bukan KONI, melainkan ISI ( Ikatan Sport Indonesia) karna mengalami kesulitan ISI berganti nama menjadi GELORA (Gerakan Olahraga) organisasi ini ada pada saat penjajahan Jepang, karena tidak bisa menjalankan tugasnya, lagi lagi GELORA berganti nama menjadi PORI (PERSATUAN OLAHRAGA INDONESIA) PORI, merupakan organisasi pada masa kemerdekaan, sama dengan masalah yang diatas PORI berganti nama lagi, mulai dari tahun 1946, 1947, 1951, 1952, 1959, 1961, 1962, 1964, 1965, 1966, 1967, 2005 dan 2007. Intinya organisasi ini menganti nama, karena masalah kepengurusan organisasi dan cara kerja untuk menyelesaikan suatu permasalahan.
B. SARAN
Tingkatkan kualitas kerja KONI , pertahankan cara kerja yang sudah ada dan perbaiki kesalahan yang terjadi, jangan sampai Negara Indonesia tertinggal oleh Negara lain, khususnya dalam Organisasi Olahraga ini, karena Olahraga ada asset yang paling berharga di Dunia. Dan jangan sampai mengganti nama lagi, jika menganti nama terus menerus , itu sama aja tidak mempunyai pendirian. Artinya mereka tidak bisa mempertahankan nama yang sudah ada.
Langganan:
Postingan (Atom)