BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Indonesia mempunyai
organisasi. Organisasi merupakan sub dari suatu lembaga. Organisasi itu sendiri
adalah kelompok orang yang secara bersama – sama ingin mencapai tujuan yang
sama, pada hakikatnya organisasi adalah adanya orang – orang yang usahanya
harus dikoordinasikan tersusun dari sejumlah sub system yang saling berhubungan
dan saling berkerja sama atas dasar pembagian kerja, peran dan serta mempunyai
tujuan tertentu.
Ada pun cirri – cirri organisasi
1.
Organisasi adalah lembaga social yg
terdiri dari sekumpulan orang dengan berbagai pola interaksi yang ditetapkan
2.
Organisasi dikembangkan untuk mencapai
tujuan tertentu, oleh karena itu organisai adlah kreasi social yag memerlukan
aturan dan koopreasi
3.
Organisasi secara sadar di
koordinaasikan dan dengan sengaja disusun kegiatan yang dibedakan menurut
berbaga pola yang logis, koordinasi, pembagian tugas yang saling tergantung ni
memerlukan penegasan wewang dan komunikasi
4.
Organisasi adalah instrument social yang
mempunyai batasan – batasan yang secara relative dapat di indetifikasikan dan
keberadaannya mempunyai basis yang relative permanen.
Di
Indonesia mempunyai organisasi yang cukup banyak, tetapi saya mengambil
organisasi olahraga. Organisasi olahraga atau yang sering disebut KONI (Komite
Olahraga Nasional Indonesia) mempunya
sub yang sangat banyak, diantaranya adalah FASI, IKASI, PASI, PERBASI, PORDASI,
PORLASI, POSI, PABBSI, PERBASI, PBVSI dll. Sebenarnya ada 50 sub organisasi
dari olahraga. KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) merupakan Organisasi
Olahraga yang ada di Indonesia, KONI dibentuk dari tahun 1966. Awalnya
organisasi olahraga ini bukan bernama KONI. KONI berganti nama setiap perubahan
ketua atau orang yang mengatur organisasi ini. Sampai akhirnya nama KONI
menjadi nama organisasi olahraga yang ada di Indonesia hingga sekarang.
B . MASALAH
Permasalahan yang terlihat disini adalah,
Mengapa KONI selalu menganti nama, mengapa KONI tidak bisa mempertahankan nama
yang sudah ada dan bagaimana kronologinya dalam penggantian nama hingga menjadi
nama KONI. Itu semua akan dibahas di BAB PEMBAHASAN.
BAB II
PEMBAHASAN
Polemik mengenai
penamaan KONI/KON muncul karena terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang tidak menyebutkan nama KONI,
melainkan KON dan Komite Olimpiade Indonesia
(KOI). Dalam Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa pada 30 Juli, disepakati
bahwa nama KONI dipertahankan dan dibentuk KOI yang akan menjalankan fungsi
sebagai komite olimpiade nasional
(national olympic commitee/NOC) Indonesia. Walaupun begitu, polemik
masih muncul terutama dari kalangan Pemerintah dan DPR yang mengganggap masih
ada hal-hal yang bertentangan dengan UU dan PP tersebut, terutama mengenai
penamaan dan keanggotaan KONI.
Masa pendudukan Belanda
Pada tahun 1938 lahirlah Ikatan Sport
Indonesia dengan singkatan ISI yang berkedudukan di Jakarta (waktu itu bernama Batavia).
Pada saat itu ISI adalah satu-satunya badan olahraga yang bersifat nasional dan
berbentuk federasi. Maksud dan tujuan didirikan organisasi ini adalah untuk
membimbing, menghimpun dan mengkoordinir semua organisasi cabang olahraga yang
telah berdiri pada saat itu antara lain PSSI (berdiri pada tahun 1930 di Yogyakarta),
Persatuan Lawn Tenis Indonesia atau PELTI (berdiri pada tahun 1935 di Semarang)
dan Persatuan Bola Keranjang Seluruh Indonesia atau sekarang lebih dikenal
dengan nama Perbasi
(berdiri pada tahun 1940
di Jakarta).
Pada saat itu ISI sebagai koordinator cabang-cabang olahraga juga pernah
mengadakan Pekan Olahraga Indonesia pada tahun 1938 yang dikenal dengan
nama ISI – Sportweek atau Pekan Olahraga ISI.
Masa
pendudukan Jepang
Dengan masuknya Jepang ke
Indonesia pada bulan Maret
1942, ISI mengalami
kesulitan dan rintangan dalam menjalankan fungsinya sehingga tidak bisa
beraktifitas sebagaimana semestinya. Pada zaman pendudukan Jepang, gerakan keolahragaan
di Indonesia ditangani oleh suatu badan yang bernama GELORA (Gerakan Latihan
Olahraga). Tidak banyak peristiwa olahraga penting yang tercatat pada zaman
pendudukan Jepang selama tahun 1942-1945, karena peperangan terus berlangsung
dan kedudukan Tentara Jepang di Asia juga semakin terdesak.
Masa kemerdekaan
Dengan runtuhnya kekuasaan Jepang pada bulan Agustus
1945, maka diadakanlah
kongres olahraga yang pertama pada masa kemerdekaan di bulan Januari
1946 yang bertempat di
Habiprojo, Solo.
Berhubung dengan suasana darurat pada masa itu, kongres ini hanya dapat
dihadiri oleh tokoh-tokoh olahraga dari pulau Jawa. Kongres tersebut akhirnya berhasil membentuk
suatu badan olahraga yang bernama Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI)
dengan ketua umum adalah Mr. Widodo Sastrodiningrat
dan wakilnya Dr. Marto Husodo
Sumali Prawirosoedirdjo.
Ada pun kronologi perubahan nama dari
awal sampai akhirnya nama induk olahraga adalah KONI. Ini adalah kronologinya :
1946. Top
organisasi olahraga membentuk Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) di
Solo dengan Ketua Widodo
Sosrodiningrat.
1947. Organisasi olahraga membentuk Komite
Olympiade Republik Indonesia (KORI) dengan Ketua Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
KORI berubah menjadi Komite Olimpiade
Indonesia (KOI).
1951. PORI melebur ke dalam KOI.
1952. KOI diterima menjadi anggota Komite
Olimpiade Internasional
(IOC) pada tanggal 11 Maret.
1959. Pemerintah membentuk Dewan Asian Games Indonesia (DAGI)
untuk mempersiapkan penyelenggaraan
Asian Games IV 1962, KOI sebagai badan pembantu DAGI dalam hubungan
internasional.
1961.
Pemerintah membentuk Komite Gerakan
Olahraga (KOGOR) untuk mempersiapkan pembentukan tim nasional Indonesia, top
organisasi olahraga sebagai pelaksana teknis cabang olahraga yang bersangkutan.
1962.
Pemerintah membentu Departemen Olahraga
(Depora) dengan menteri Maladi.
1964. Pemerintah membentuk Dewan Olahraga Republik
Indonesia (DORI), Semua organisasi KOGOR, KOI, top organisasi olahraga dilebur ke dalam DORI.
1965. Sekretariat
Bersama Top-top Organisasi Cabang Olahraga dibentuk pada tanggal 25 Desember, mengusulkan mengganti DORI
menjadi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang mandiri dan bebas dari
pengaruh politik.
1966. Presiden Soekarno menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 143 A dan 156 Tahun
1966 tentang pembentukan KONI sebagai ganti DORI, tetapi tidak dapat berfungsi
karena tidak didukung oleh induk organisasi olahraga berkenaan situasi politik
saat itu. Presiden Soeharto
membubarkan Depora dan membentuk Direktorat Jendral Olahraga dibawah Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. Induk organisasi olahraga membentuk KONI pada 31
Desember dengan Ketua Umum Sri Sultan Hamengkubuwono IX. KOI diketuai oleh Sri Paku Alam VIII.
1967. Presiden Soeharto mengukuhkan KONI dengan
Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1967. Sri Paku Alam VIII mengundurkan diri
sebagai Ketua KOI. Jabatan Ketua KOI kemudian dirangkap oleh Ketua Umum KONI
Sri Sultan Hamengkubuwono IX, dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI M.F. Siregar dan Sekretaris KOI Soeworo. Soeworo meninggal, jabatan Sekretaris KOI dirangkap oleh
Sekjen KONI M.F. Siregar. Sejak itu dalam AD/ART KONI yang disepakati dalam
Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas), KONI ibarat sekeping mata uang dua
sisi yang ke dalam menjalankan tugasnya sebagai KONI dan ke luar berstatus
sebagai KOI. IOC kemudian mengakui KONI sebagai NOC Indonesia.
Masa Jabatan Ketua Umum KONI adalah
4 tahun dan dapat dipilih satu kali saja.
Berikut adalah daftar Ketua Umum
KONI.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Awal mula dibentuknya KONI pertama kali
sangat banyak perubahan nama dan ketua, banyak kendala yang terjadi makanya
namanya berubah terus. KONI sudah ada pada saat penjajahan Belanda, tetapi nama
organisasi olahraga ini bukan KONI, melainkan ISI ( Ikatan Sport Indonesia)
karna mengalami kesulitan ISI berganti nama menjadi GELORA (Gerakan Olahraga) organisasi ini ada pada saat
penjajahan Jepang, karena tidak bisa menjalankan tugasnya, lagi lagi GELORA
berganti nama menjadi PORI (PERSATUAN OLAHRAGA INDONESIA) PORI, merupakan
organisasi pada masa kemerdekaan, sama dengan masalah yang diatas PORI berganti
nama lagi, mulai dari tahun 1946, 1947, 1951, 1952, 1959, 1961, 1962, 1964,
1965, 1966, 1967, 2005 dan 2007. Intinya organisasi ini menganti nama, karena
masalah kepengurusan organisasi dan cara kerja untuk menyelesaikan suatu
permasalahan.
B. SARAN
Tingkatkan kualitas kerja KONI ,
pertahankan cara kerja yang sudah ada dan perbaiki kesalahan yang terjadi,
jangan sampai Negara Indonesia tertinggal oleh Negara lain, khususnya dalam
Organisasi Olahraga ini, karena Olahraga ada asset yang paling berharga di
Dunia. Dan jangan sampai mengganti nama lagi, jika menganti nama terus menerus
, itu sama aja tidak mempunyai pendirian. Artinya mereka tidak bisa
mempertahankan nama yang sudah ada.